Meski dipenjara seumur hidup, Sunardi terus berkreasi

Elshinta.com, Sunardi (40) asal Bondowoso Jawa Timur patut menjadi inspirasi. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang mampu berkarya meski harus menghabiskan waktunya menjalani hukuman seumur hidup akibat kasus pembunuhan berencana. 

Update: 2022-09-30 17:11 GMT
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Sunardi (40) asal Bondowoso Jawa Timur patut menjadi inspirasi. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang mampu berkarya meski harus menghabiskan waktunya menjalani hukuman seumur hidup akibat kasus pembunuhan berencana. 

Cak Nardi merupakan sosok orang yang selalu optimis dalam menjalani hukumannya selama 14 tahun. Ia tidak menyerah dan putus asa meski harus menjalani aktivitas di balik jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Malang.

“Selama di Lapas Lowokwaru, Cak Nardi selalu menjalankan pidananya dengan iklash, dan rajin mengikuti pembinaan kepribadian, dari mulai kegiatan mengaji sampai salat jamaah. Selain itu, ia juga melakukan kegiatan positif lainnya melalui bimbingan pembinaan kemandirian seperti kegiatan barber shop, perkayuan meubel, bengkel las dan kerajinan-kerajinan dari kayu lainnya,” ungkap Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang, Heri Azhari pada Kontributor Elshinta, El-Aris, Jumat (30/9). 

Banyak pelatihan yang diikuti Sunardi selama sebagai warga binaan dan karyanya banyak, seperti ukiran kaligrafi, miniatur truk, bisa memotong rambut dan membuat kerajinan lainnya.

"Saya terus mendukung dengan sepenuh hati warga binaan untuk terus berkegiatan positif dan berkarya. Saya yakin kelak Sunardi ketika bebas sudah siap menjadi manusia baru dan siap terjun ke masyarakat dengan bekal skill/keterampilan dan perilakunya baik selama menjalani pidananya di lapas ini," ujar Ka Lapas Kelas I kota Malang ini.

Sementara itu, Sunardi mengaku sudah sangat ingin kembali kepada keluarga tercintanya, dan berharap ada perubahan hukuman, dari seumur hidup berubah menjadi 20 tahun.

"Saya sudah menyadari kesalahan saya dan sudah bertobat, dan saya pingin menjadi bagian dari keluarga saya lagi. Pingin segera berkumpul dengan keluarga lagi, mengabdikan diri ke bangsa dan negara Indonesia tercinta di tengah-tengah masyarakat. Saya berharap hukuman saya dirubah, dan tidak ingin melakukan lagi," sesalnya.

Tags:    

Similar News